Harta Waris untuk Produktivitas Dalam KHI - Oleh Dr. Khaeron Sirin, M.A
Di antara berita yang acapkali muncul adalah adanya konflik bahkan tindak pidana yang berawal atau dimotivasi harta warisan. Banyak juga dari kalangan masyarakat Muslim tidak memahami atau tidak taat pada ketentuan hukum Islam dalam pembagian harta waris. Bahkan, dalam pemanfaatannya, harta waris cenderung dikelola secara konsumtif. Akibatnya, harta waris yang sejatinya dapat menjadi aset/modal ekonomi demi lahirnya keadilan sosial dan memperkuat tali kekerabatan telah kehilangan nilai, fungsi dan tujuan filosofisnya.
Selengkapnya bisa di download di link dibawah ini.